Pendahuluan
Dalam rangaka menuju masyarakat yang adil dan makmur maka pembangunan dilakukan disegala bidang. Pembangunan bidang kesehatan yang merupakan bagian intekrak dari penbangunan nasional yamg secara keseluruhannya perlu digalakkan pula. Hal ini telah digariskan dalm sistem kesehatan nasional antara lain disebutkan bahwa, sebagai tujuan pembangunan kesehatan adalh tercapainya kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk atau individu agar dapt menwujudkan drajat kesehatan masyarakat yang optimal, sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan penmbanguann nasional. Selanjutnya pembangunan dibidang kesehatan mempunyai arti yang penting dalam kehidupan nasional, khususnya didalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Untuk mencapai kebehasilan tersebut erat kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai modal dasar pembangunan nasional.
Pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu upaya yang besar, sehingga tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Dalam upanya untuk menurunkan angka kematian bayi dan anak balita, angka kelahiran agar terwujud keluarga kecil bahagia dan sejahtera, pelaksanaannya tidak saja melalui, program-program kesehatan melainkan berhubungan erat dengan program keluarga berencana.
Upaya menggerakkan masyarakat dalam keterpaduan ini digunakan pendekatan melalui pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD), yang pelaksanaanya secara operasional dibentuklah pos pelayanan terpadu (posyandu). Pos pelayanan terpadu ini merupakan wadah titik temu antara pelayanan profesional dari petugas kesehatan dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi masalah kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya penurunan angka kematian bayi dan angka kelahiran.
Posyandu merupakan wadah untuk mendapatkan pelayanan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola oleh masyarakat, penyelenggaraanya dilaksanakan oleh kader yang telah dilatih dibidang kesehatan dan KB, dimana anggotanya berasal dari PKK, tokoh masyarakat dan pemudi.
Kader kesehatan merupakan perwujutan peran serta aktif masyarakat dalam pelayanan terpadu, dengan adanya kader yang dipilih oleh masyarakat, kegiatan diperioritaskan pada lima program dan mendapat bantuan dari petugas kesehatan terutama pada kegiatan yang mereka tidak kompeten memberikannya.