Konsep strategic dalam organisasi publik, nonprofit dan bisnis memberikan kontribusi pada manajemen strategi, keputusan strategic dan perencanaan strategic yang bersifat utuh dan tak terpisahkan. Konsep-konsep strategic harus mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang dan tindakan yang diambil, kompetisi dan keunggulan daya saing.
Persamaan organisasi publik, nonprofit dan bisnis adalah memiliki karakteristik publik dan privat, adanya penerapan manajemen strategic, wadah pelayanan bagi masyarakat atau lingkungan, memiliki tantangan organisasional bersifat eksternal dan internal, kekuatan-kekuatan aturan, dan kepentingan, pertanggungjawaban organisasi yang jelas, teratur,transparan dan manajemen atau karakteristik organisasi yang ideal.
Ada perbedaan khas antara organisasi publik, nonprofit dan bisnis walaupun ada persamaannya. Organisasi publik memiliki kekuasaan dan kewenangan yang besar, bersifat tumpang tindih, kental dengan kekuasaan politik, peranan dan pelaku kekuasaan politik. Organisasi nonprofit dan bisnis sangat sederhana dan jelas serta bebas dari kepentingan politik (mengedepankan semangat, warna dan karakteristik organisasinya). Pengaruh manager publik pada organisasi publik sangat besar baik posisi, kekuasaan dan perannya dibandingkan organisasi nonprofit dan bisnis. Loyalitas dan kepatuhan masyarakat pada organisasi publik sangat tinggi yang diperkuat oleh aturan atau regulasi yang sifatnya memaksa dibandingkan loyalitas masyarakat pada organisasi nonprofit syarat dengan transaksi kepentingan baik ekonomi, sosial dan budaya. Organisasi publik kental dengan birokratis dan tidak efesien sedangkan organisasi nonprofit, dan bisnis sangat menekankan efesiensi. Sumber daya dan profesionalisme pada organisasi publik sangat mengikat dan lebih professional dibandingkan organisasi nonprofit dan bisnis. Perbedaan khas antara organisasi publik, nonprofit dan bisnis dapat dilihat pada aspek lingkungan, transaksi organisasi lingkungan dan proses serta struktur internalnya.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa di antara ketiga organisasi yang melayani masyarakat, terdapat perbedaan khas dengan tidak mengesampingkan persamaan –persamaan yang fundamental. Organisasi publik mempunyai misi melayani publik, tidak persis sama dengan organisasi nonprofit melayani publik. Organisasi nonprofit tidak perlu dan dituntut sama dengan organisasi publik apalagi konsumennya sangat terbatas. Organisasi publik pada dasarnya tidak mencari untung walaupun ada yang berusaha mencari laba.