Hasbullah Thabrany
Abstrak:
Indonesia adalah satu dari sedikit negara berkembang yang mengalami masalah sosial-ekonomi besar karena kekeliruan mendasar dalam praktik peran pemerintah. Empat bidang yang seharusnya menjadi pilar pelayanan pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, hukum/pengadilan, dan keamanan dijadikan komoditas pasar malah ‘diperdagangkan’. Kekeliruan ini telah menimbulkan risiko sosial-ekonomi rakyat (insecurity) menjadi tinggi. Dalam kondisi tingginya risiko tersebut, wajarlah jika masing-masing orang mencari jalannya sendiri-sendiri (meskipun tidak bisa ditolerir) untuk memastikan (to secure) kehidupannya dan keluarganya di masa datang.
Reformasi kebijakan sosial yang menjamin rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya dalam bidang kesehatan, sesungguhnya telah dimulai melalui implementasi awal pengembangan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hanya saja, kerja keras berbagai pihak masih diperlukan untuk memastikan bahwa pengambil keputusan, akademisi, politisi, dan pengawas sosial tidak memikirkan kepentingan jangka pendek yang merusak fondasi dan tatanan sosial yang yang kuat yang berkesinambungan. Saat ini Kantor Menko Kesra sedang mempersiapkan peraturan pelaksanaan yang diperlukan dan sudah mengusulkan 15 calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional kepada Presiden.
Indonesia adalah satu dari sedikit negara berkembang yang mengalami masalah sosial-ekonomi besar karena kekeliruan mendasar dalam praktik peran pemerintah. Empat bidang yang seharusnya menjadi pilar pelayanan pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, hukum/pengadilan, dan keamanan dijadikan komoditas pasar malah ‘diperdagangkan’. Kekeliruan ini telah menimbulkan risiko sosial-ekonomi rakyat (insecurity) menjadi tinggi. Dalam kondisi tingginya risiko tersebut, wajarlah jika masing-masing orang mencari jalannya sendiri-sendiri (meskipun tidak bisa ditolerir) untuk memastikan (to secure) kehidupannya dan keluarganya di masa datang.
Reformasi kebijakan sosial yang menjamin rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya dalam bidang kesehatan, sesungguhnya telah dimulai melalui implementasi awal pengembangan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hanya saja, kerja keras berbagai pihak masih diperlukan untuk memastikan bahwa pengambil keputusan, akademisi, politisi, dan pengawas sosial tidak memikirkan kepentingan jangka pendek yang merusak fondasi dan tatanan sosial yang yang kuat yang berkesinambungan. Saat ini Kantor Menko Kesra sedang mempersiapkan peraturan pelaksanaan yang diperlukan dan sudah mengusulkan 15 calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional kepada Presiden.